Dosen Pengampuh : Eris Dianawati
Kelompok IV :
Kelompok IV :
- Dwi Urifah Setya 09102018
- Ester Ika Febrianti 09102094
- Febry Andreas 12102203/p
- Subekhan Hanaffy 11102286
- Sumarjo 09102063
1. ARTI “BUSINESS CASUAL DRESS CODE”?
Business casual dress code adalah baju casual/santai untuk bekerja yaitu suatu peraturan dalam kantor untuk pennggunaan baju casual atau santai di tempat kerja namun biasanya hanya ditetapkannya pada hari kamis atau jumat saja.
2. BUATLAH CATATAN MENGENAI PENURUNAN DALAM PENGGUNAAN PAKAIAN CASUAL DI TEMPAT KERJA?
Penurunan penggunaan pakaian casual ditempat kerja menurut kami sangat bagus karena pakaian casual cende ung mempengaruhi pembawaan pengguna akan lebih santai juga ditempat kerja. Sementara penggunaan pakaian formal juga akan mempengaruhi kepribadian pekerja yaitu bagaimana perilaku di tempat kerja seharusnya. mungkin penggunaan pakaian casual perlu tapi hanya ditetapkan 1 hari dalam seminggu yaitu pada hari kamis atau jumat tetapi tetap dalam koridor formal yaitu setidaknya berkerah dan tidak menggunakan kaos oblong.
3. APAKAH ANDA SETUJU DENGAN PERNYATAAN “ORANG BERPIKIR ANDA LEBIH PANDAI KETIKA BERPAKAIAN BAGUS DAN MEREKA BERPIKIR ANDA BERASAL DARI KELAS SOSIAL EKONOMI YANG TINGGI”? MENGAPA ?
Sangat setuju dengan perryataan “orang berpikir anda lebih pandai ketika berpakaian bagus dan mereka berpikir anda berasal dari kelas social ekonomi yang tinggi” karena dengan memakai pakaian bagus dan rapi tentu saja akan kelihatan berkelas atau strata sosial tinggi. Karena dari penampilan kita orang akan menganggap kita satu level dengan orang kelas ekonomi yang tinggi yang biasanya memakai pakaian rapid an bagus, terkadang sebenarnya tidak dari kelas ekonomi tinggi. Tapi dengan kita memakai seperti itu kita lebih menghargai diri kita sendiri dengan pakai an seperti itu akhirnya secara tidak langsung akan berdampakatau mempengaruhi cara pandang orang lain terhadap kita.
4. APA YANG DI MAKSUD DENGAN “DRESS UP THURSDAY”?
Dress up Thursday yaitu suatu aturan atau penetapan biasanya ditempat kerja, peraturan penggunaan pakaian ditempat kerja pada hari kamis, biasanya pakaian yang ditentukan pada hari kamis adalah pakaian casual atau santai ditempat kerja.
5. UNGKAPAN PENDAPAT ANDA TENTANG BERBUSANA “ NASIONAL BATIK “ DI TEMPAT KERJA?
Pendapat kami tentang berbusana nasional batik di tempat kerja sangat bagus karena, seharusnya didalam seminggku jam kerja setidaknya ada 2 atau 1 hari untuk berbusana batik di tempat kerja, akan tetapi tetap dalam catatan busana batik tetap dalam koridor formal karenadalam work zone. Selain akan berpengaruh pada timbulnya kecintaan pada busana asli Indonesia berpengaruh pula pada perkembangan busana nasional batik yang semula dilupakan maka semakin banyak dipakai, penggunaan pada wilayah kerja kepariwisataan yang bersinggungan dengan turis atau penduduk non Indonesia seperti perhotelan dansebagainya akan semakin tau dan kenal akan ikon Indonesia.
6. DAN BAGAIMANA SEBAIKNYA BERBUSANAN CASUAL YANG PANTAS DI TEMPAT KERJA? CONTOH?
Busana casual yang pantas digunakan ditempat kerja sebaiknya berkerah dan menghindari pemakaian kaos oblong. Mungkin dengan pemakaian sepatu olah raga atau sepatu kets atau sepatu casual lainnya dan menghindari pemakaian sandal…
0 komentar:
Posting Komentar